Dua pelaku kasus peredaran narkoba berinisial IP dan AN ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam proses penangkapan, oknum polisi melakukan salah tembak yang mengakibatkan seorang mahasiswi terluka.
Korban salah tembak berinisial M merupakan anak pertama dari Danramil 1309-01/STB di Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
M mengalami luka tembak di bahu sebelah kanan dan masih dirawat di RS Ismoyo, Kendari.
Diresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menjelaskan M berada satu mobil dengan kedua bandar narkoba saat terkena tembakan.
Mobil yang mereka naiki berhenti di SPBU Kecamatan Baruga dan IP turun untuk mengambil narkoba jenis sabu.
\”Dari penyelidikan yang kami targetkan ada dua IP dan AN, tetapi penindakan petugas tidak tahu kalau di dalam ada M,\” tuturnya, Kamis (1/2/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, M merupakan teman kedua pelaku namun tidak terlibat kasus peredaran narkoba.
\”M belum bisa kita pastikan perannya, karena yang bersangkutan juga masih dirawat di rumah sakit,\” bebernya.
Ditresnarkoba Polda Sultra telah menangkap IP dan AN dengan barang bukti sabu seberat 13,84 gram.
IP merupakan residivis kasus narkoba dan sabu yang akan diedarkan didapat dari lapas.

\”IP ini salah satu pelaku yang mendapati narkotika jaringan lapas. Sabu ini didapati dari napi yang mengendalikan pengedarannya dari lapas, narkoba ini diedarkan di lingkungan kerjanya di Morosi,\” ucapnya.
Ia menjelaskan, petugas kepolisian sempat memberikan tembakan peringatan sebelum menangkap IP dan AN.
Namun, keduanya justru melarikan diri, bahkan berencana menabrakkan mobil ke petugas.

By admin