TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Polisi yakin tidak salah tangkap terhadap Pegi Setiawan (30) alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sebelumnya, ibunda Pegi, Kartini (48) mengatakan anaknya tidak memiliki nama panggilan Perong seperti dalam informasi daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan polisi.
Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.20.Pegimenjadi satu dari tiga DPO kasuspembunuhanEki danVinayang akhirnya bisa ditangkap setelah buron selama delapan tahun.
Dalam kasus ini, 11 orang menjadi tersangka, delapan di antaranya sudah divonis bersalah. Tujuh dari delapan yang sudah divonis dihukum seumur hidup. Satu lainnya sudah bebas.
\”Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,\” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).
Jules mengatakan, selama iniPegiselalu berpindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaannya. Selama menjadi buron, ujarnya,Pegijuga menggunakan nama lain.
Di tempat kerjanya sebagai buruh bangunan,Pegimengaku bernama Robi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Jules,Pegididuga adalah otak dari peristiwapembunuhandan pemerkosaan yang terjadi Agustus 2016 tersebut.
Ia mengatakan, polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapanPegiSetiawan.
\”Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insya Allah tidak salah tangkap,\” ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).
Ia menegaskan, kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.
\”Kami mohon doa masyarakat,\” tutur Anggi.
Pegi bertemu dengan ibunda
Pegi Setiawan sebelumnya mengaku tak bersalah saat bertemu dengan ibundanya.