Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap kesadisan tiga emak-emak membunuh Aqilatunnisa Prisca Herlan, balita perempuan usia 5 tahun asal Cilegon, Banten.
Para pelaku sempat menduduki wajah korban sebelum jasadnya dibuang ke Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Diketahui dalam kasus ini ada lima pelaku, terdiri dari tiga emak-emak dan dua pria.
Ketiga emak-emak masing-masing berinisial RH, SA, dan EM terlibat langsung dalam mengeksekusi korban.
Sedangkan dua pria berinisial UH dan YU terlibat dalam mencarikan lokasi untuk membuang jasad korban.
Diketahui, sebelumnya RH, SA, dan EM menculik korban dari kontrakan di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Selasa (17/9/2024) siang.
Setelah itu, korban langsung dieksekusi tiga pelaku.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkap peran lima pelaku dalam kasus pembunuhan balita di Cilegon tersebut.
SA berperan melakban dan menutup wajah korban lalu mendudukinya hingga tidak bernapas.
SA juga berperan memasukkan korban ke dalam kontainer lalu dipindahkan ke dalam tas hingga akhirnya dibuang ke Pantai Cihara.
Kemudian tersangka EM berperan membantu melakban korban sambil ikut memegangi badan korban.
EM pun sempat menduduki wajah korban saat .
“Tersangka ketiga adalah RH yang mengalihkan perhatian ibu korban saat pelaku SA dan EM melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024).