Motor dari Pegi Setiawan akhirnya dikembalikan oleh polisi setelah sempat disita.
Motor tersebut merupakan motor dari Pegi Setiawan saat diamankan di Kopo, Bandung, Jawa Barat pada 21 Mei 2024 kemarin.
Sepeda motor warna biru itu diserahkan setelah tersangka Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon itu menjalani tes psikologi selama 6 jam di Mapolda Jabar, Sabtu (8/6/2024).
Setelah menerima motor tersebut, pihak keluarga dan kuasa hukum Pegi pun membuka jok motor roda dua berkelir biru itu di depan wartawan.
Ibu Pegi dan kuasa hukum membongkar isi jok motor Pegi dan barang-barang yang ada di dalamnya cukup mengejutkan.
\”Lihat ada Al-Quran nya di jok motor (Pegi Setiawan),\” kata Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi saat membuka jok motor Pegi.
Toni membeberkan, selain Al-Quran, di dalam jok kendaraan tersebut juga tersimpan dua jaket yakni berwarna coklat dan hitam.
\”Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam,\” kata Toni.
Keluarga juga menemukan barang-barang pribadi milik Pegi lainnya di dalam jok motor.
Yakni baju, sweater dan alat mandi.
Sebelumya, penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan yang meminta kendaraan roda dua milik Pegi dikembalikan.

Kendaraan roda dua tersebut berjenis Nuvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX, dan dipakai Pegi saat ditangkap polisi.
Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan permintaannya lantaran motor yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.
\”Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung.\”

By admin