TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG – Polisi menangkap MF, seorang kepala sekolah di sebuah SD di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
MD ditangkap karena menjadi tesangka kasuspelecehan terhadap sejumlah guru.
Pria berpostur tubuh gemuk tersebut diamankan Sat Reskrim Polres Sampang pada (7/2/2024).
\”Dalam penahanannya, tersangka kooperatif,\” kata Kasat ReskrimPolresSampangAKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie, Kamis (8/2/2024).
Menurutnya, di tengah proses penyidikan, tersangka ngotot enggan mengakui perbuatannya atas pelecehan secara verbal terhadap korban.
\”Meski mengelak, penyidik tetap pelakukan penahanan atas dasar alat bukti,\” terangnya.
Atas perbuatan tersangka, dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.
\”Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,\” tegasnya.
Penulis: Hanggara Syahputra
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kepsek di Sampang yang Dulu Berkilah Lecehkan Guru, Kini Ditetapkan Tersangka : Ada Bukti