TRIBUNNEWS.COM, PACITAN – Seorang siswa MR (14) di Pacitan, Jawa Timur tewas usai meminum kopi yang telah dicampur dengan racun sianida.
Pelajar tersebut sebenarnya bukan target korban utama, pasalnya tersangka Ayu Findi Antika (26) menargetkan ayah korban sebagai target.
Berikut kronologi tewasnya siswa di Pacitan tersebut usai minum kopi sianida.
Awalnya, ayah korban dikira sebagai pembunuh siswa tersebut, namun belakangan terungkap bahwa tetangganya yang menyebabkan korban tewas.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho.
“Tetangga korban yang meracun,\” ujar AKBP Agung Nugroho.
\”Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku,\” tambahnya.
AKBP Agung Nugroho menjelaskan, penetapan ini dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan, setelah hasil laboraturium forensik keluar.
Kronologi Hingga Motif Pelaku
Hasil laboratorium menunjukkan, MR meninggal dunia akibat diracun.
AKBP Agung Nugroho menambahkan, pelaku tega meracuni korban karena ingin menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.
“Pelaku juga mengaku bahwa telah meracun,\” ujar AKBP Agung Nugroho.
\”Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri,” lanjutnya.
Kasus kopi maut remaja di Pacitan itu berawal dari kasus pencurian ATM yang dilakukan pelaku di rumah korban.
Kedua orang tua korban yang merasa kehilangan ATM kemudian melapor.