TRIBUNNEWS.COM, BALI – Polres Klungkung menangkap 8 tersangka kasus narkoba selama bulan Januari 2024.
Dalam penangkapan pengedar narkoba tersebut, polisi berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba.
Yakni dengan mengemas sabu di dalam potongan batang daun pepaya.

\”Dalam pengungkapan kasus narkoba di Klungkung, baru kali ini kami mengungkap peredaran narkoba dengan mengemas sabu-sabu menggunakan batang daun pepaya. Kalau sebelumnya, biasanya sistem tempel, dengan plaster,\” ujar Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura, didampingi Kasat Narkoba AKP Made Gede Sudarta, dan Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, Selasa (6/2/2024).
Modus baru ini diketahui saat penangkapan terhadap tersangka berinisial DC yang merupakan pengedar narkona.
Ia ditangkap di seputaran Jalan Jempiring, Keluruahan Semarapura Kelod.
Dari hasil penggeledahan, diketahui DC memiliki 5 paketnarkobadengan berat total 1,4 gram bruto atau 0,72 gtam netto.
Ia selama ini mengedarkan narkoba di Klungkung, dengan cara meletakan sabu-sabu di dalam potongan batang daun pepaya.
Awalnya plastik klip sabu-sabu itu dibungus tissue, lalu dimasukan di potongan batangdaunpepayayang masih hijau.
Selanjutnya diletakan di rerumputan di pinggir jalan agar samar.
Calon pembeli biasanya sudah diinformasikan, jika narkoba tersebut terbungkus potongan barang daun pepaya.
\”Potongan batangdaunpepayaini kan warnanya hijau, jadi diletakan di rerumputan agar samar. Padahal didalamnya adanarkoba. Kami baru pertama kali mengungkap kasus peredarannarkobadengan modus seperti ini,\” ujar Kasat Narkoba AKP Made Gede Sudarta.

Kepolisian juga menangkap pemakainarkobalainnya di dua TKP, yang kedapatan mangambil paket sabu-sabu yang terbungkus batangdaunpepayatersebut.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, untuk mengetahui dimana pelaku (DC) mendapatkan barang tersebut, dan jangkauan DC dalam memasarkannarkoba.
\”Kami masih dalami kasus ini, untuk bongkar jaringannya. Sejauh ini, sistem mereka terputus. Pemasok,pengedarmaupun pembelinarkobaini tidak saling kenal,\” jelas Sudarta.(*)

Artikel ini telah tayang diTribun-Bali.comdengan judul Modus Baru Pengedar di Klungkung, Kemas Narkoba di Batang Daun Pepaya,

By admin