TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Oknum personel Polda Kepri yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, kini kasusnya terus bergulir, dia diperiksa oleh Propam.
Tak hanya melakukan penganiayaan pada istri sirinya, oknum polisi Polda Kepri juga menghamili korban saat masih pendidikan.
Kabid PropamPoldaKepriKombes Pol Ferry Irawan, saat dikonfirmasi mengatakan personelPoldaKepritersebut telah diperiksa dan prosesnya terus berlangsung.
\”Sudah dimintai keterangan, sedang proses sekarang,\” ujar Kombes Pol Ferry Irawan, Minggu (31/3/2024).
Ditanya mengenai berapa orang yang telah dimintai keterangan di Polda Kepri, pihaknya belum memberikan keterangan secara resmi siapa saja yang telah dipanggil.
\”Kami sedang proses, ditunggu ya,\” terangnya lagi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang perempuan curhat di media sosial (Medsos) di Kota Batam.
Perempuan tersebut mengaku istri siri dari SK oknum anggota Sekretaris Pribadi Pimpinan (Spiripim)PoldaKepri.
Dalam curhatannya di media sosial dimana perempuan yang diketahui Vmo (22) itu mengatakan dirinya mendapat penganiayaan dari oknum anggota SpiripimPoldaKepri.
Perempuan itu juga mengaku bahwa oknum Spiripim itu merupakan suaminya dimana mereka sudah nikah siri dan dalam pernikahan itu mereka sudah dikaruniai seorang anak perempuan.
Vmo mengaku mereka sudah lama pacaran, bahkan sebelum SK berdinas di Kepolisian yakni diPoldaKepri.
Dalam pengakuannya, dirinya awalnya hamil di luar nikah. Namun saat kehamilannya diketahui SK sedang menjalani pendidikan dan janji yang dibuat yakni tunggu selesai menjalani masa pendidikan.
Namun setelah SK selesai menjalani pendidikan VMO malah di telantarkan, dan tidak dibiayai.
Vmo juga menceritakan setelah mereka nikah siri mereka sudah tinggal satu rumah di daerah Tiban sekupang.
Namun SK jarang pulang ke rumah bahkan jika pulang kondisinya mabuk.(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)Artikel ini telah tayang diTribunBatam.iddengan judul Oknum Polisi Polda Kepri yang Hamili Kekasih Saat Pendidikan Kini Jalani Pemeriksaan,