TRIBUNNEWS.COM, CIREBON – Pegi tersangka kasus pembunuhan Vina santer dikabarkan dipindah penahanannya ke Nusakambangan.
Alhasil Pegi kerap menangis sepanjang malam di tahanan Polda Jabar.Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Toni RM menegaskan bahwa isu pindah kliennya ke Nusakambangan tidaklah mungkin terjadi.
Dalam pernyataannya kepada media sebelum berangkat kePoldaJabarpada Selasa (4/6/2204),ToniRMmenjelaskan, bahwa sebagai seorang praktisi hukum yang sering menangani perkara, hal tersebut tidaklah logis.
\”Dalam statusnya saat ini, Pegi Setiawan merupakan tahanan penyidik Polda Jabar yang ditempatkan di rumah tahanan Polda Jabar.\”
\”Sehingga, masih ada tempat untuk menampung tahananPoldaJabar,\” ujarToniRM, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut,ToniRMmenjelaskan, bahwa jika ruang tahanan penuh, ada opsi lain seperti pemindahan ke rumah tahanan sekitarnya atau bahkan ke lapas.
Namun, menurutnya, pindah keNusakambanganbukanlah opsi yang masuk akal.

\”Tidak masuk akal untuk mengirimkan tahanan yang belum menjadi terpidana atau masih dalam proses sidang keNusakambangan.\”
\”Ini akan mengganggu proses hukum dan tidak efisien,\” ucapnya.
Toni RM juga menyinggung bahwa spekulasi tersebut mungkin hanya bahan untuk menakut-nakuti Pegi, namun sumbernya masih belum jelas.
\”Kami belum mendapatkan konfirmasi langsung dari penyidikPoldaJabar, namun dari sudut pandang hukum, pindah keNusakambangantidaklah mungkin,\” ujar dia.
Dengan demikian, kuasa hukumPegiSetiawanmenegaskan bahwa pindahnya kliennya keNusakambangantidaklah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Artikel ini telah tayang diTribunCirebon.comdengan judul Pegi Setiawan Bakal Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Kata Kuasa Hukum,

By admin