Polisi berhasil menangkap pelaku penembak juru parkir di Hotel Braga, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Pelaku penembakan sendiri bernama Anang Yusup Riyanto (31).
Ia merupakan pria asal Cileunyi, Kota Bandung, Jawa Barat dan kini tinggal di Banyumas.
Ia ditangkap pada Sabtu (27/4/2024), beberapa jam setelah penembakan yang menewaskan Fajar, juru parkir di Hotel Braga.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menuturkan, pelaku ditangkap empat jam setelah kejadian.
\”Ini adalah kasus kasus sangat menonjol dan meresahkan masyarakat. Dalam waktu empat jam kami bisa mengungkap dan menangkap pelakunya,\” kata Luthfi saat konferensi pers.
Ia menuturkan, pelaku menembak korban sebanyak dua kali menggunakan senpi rakitan.
\”Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver menembak korban dua kali,\”
\”Jadi senjatanya rakitan, tapi poroyektilnya asli,\” ungkap Lutfhi, dikutip dari Kompas.com.
Senpi rakita tersebut beriki lima peluru kaliber 9mm.
Dua tembakan tersebut pun menembus paru-paru dan hati korban.

Di tangan pelaku, polisi juga mengamankan senpi lainnya.
\”Barang bukti revolver rakitan berisi 5 butir peluru kaliber 9 milimeter, kemudian satu revolver berisi NAA kaliber 22 milimeter,\” ujarnya.
Sementara di kediaman pelaku, polisi juga menemukan sebuah air gun laras panjang dan pendek.

By admin