Polda Lampung ungkap fakta baru mengenai empat tahanan narkoba yang kabur beberapa waktu lalu.
Dua orang yang diduga membantu empat atahanan yang kabur tersebut pun kini ditangkap polisi.
Ternyata, dua orang yang membantu kabur tersebut diberi upah belasan juta rupiah.
Asnawi, tahanan yang kabur mengupah dua pelaku yang menjemputnya Rp 13 Juta.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, keduanya diupah sebesar Rp 13 Juta.
\”Baru Yanto yang berhasil tangkap pada 9 Desember 2023 di Provinsi Aceh dan Suyatno melarikan diri\” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Asnawi sebelumnya telah berkomunikasi dengan Yusuf dan Suyatno.
\”Jadi Sari, istri Asnawi ini mendapatkan amanah dari suaminya untuk berkomunikasi dengan Yusuf pada 29 November 2023 dengan melakukan pertemuan,\” kata Kombes Pol Erlin.
Sari, istri Asnawi kemudian memberi uang Rp 13 Juta untuk memberangkatkan Yusuf ke Lampung.
Pelaku Yusuf dan Suyatno (masih pengejaran) untuk membantu Asnawi Cs ke luar dari rutan Polda Lampung.
Dibantu Istri
Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku yang diduga kuat membantu pelarian empat tahanan narkoba beberapa waktu lalu.
Keduanya yakni Yusuf (52) dan Sari (28).
Sari adalah istri Asnawi, salah satu tahanan Rutan Tahti Polda Lampung yang kabur.

By admin