Kasus pembunuhan terhadap wanita di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Jumiati (35) terungkap setelah jasadnya dikubur di rumah selama 6 tahun.
Wanita yang memiliki dua anak tersebut dibunuh suaminya, H (42) pada 2018 silam.
Kasus ini terungkap sesuai anak pertama korban, V (17) membuat laporan ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024).
V mengaku berulang kali dianiaya ayah kandungnya, H.
Saat diinterogasi, V juga membongkar kasus pembunuhan yang dilakukan H.
Pada 2018 usia V baru 11 tahun, sedangkan adiknya 5 tahun.
\”Waktu itu saya masih kelas IV SD. Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak,\” papar V, Senin (15/4/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
V melihat jasad ibunya tergeletak di lantai selama dua hari.
H kemudian membawa semen dan pasir ke rumah untuk menguburkan jasad korban.
H meminta V dan adiknya berpura-pura sedang ada pembangunan kolam ikan jika tetangga bertanya.
\”Saya melihat bapak saya membawa masuk kedalam rumah pasir dan semen kemudian memberitahukan kepada saya, kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan,\” lanjutnya.
Selain itu, H juga meminta V berbohong ibunya kabur dengan pria lain.
Selama 6 tahun V menyembunyikan kasus kematian ibunya karena diancam H.
\”Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur lima tahun bahwa jika ada yg bertanya mama kamu kemana? sampaikan bahwa mamamu pergi entah kemana,\” bebernya.
Sosok H