TRIBUNNEWS.COM, PACITAN – Kasus kematian remaja berinisial MR (14), asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada 5 Januari 2024 lalu akhirnya terungkap.
MR sebelumnya meninggal dunia usai meminum kopi buatan ayahnya.
Jenazah MR kemudian dimakamkan di pemakaman umum Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Namun kematian MR dinilai janggal hingga akhirnya keluarga memutuskan untuk membongkar makam MR untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Dari hasil autopsi diketahui bahwa MR ternyata dibunuh oleh tetangganya, Ayuk Findi Antika (26).
Ayuk membunuh MR dengan mencampurkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum oleh korban MR.
Motifnya untuk menghambat penyelidikan kasus pencurian ATM milik ayah korban RM yang dilakukan oleh Ayuk Findi Antika.
Berikut kronologis pembunuhan MR, motif pelaku hingga terungkapnya kasus pembunuhan MR dikutip dari TribunJatim.com.
Awal Mula Kejadian
Sebelumnya MR tiba-tiba kejang-kejang tak lama usai meminum kopi yang dibuat oleh ayahnya, 5 Januari 2024 lalu.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
\”Keluarga merasa janggal. Ya kami melaporkan. Korban badannya langsung kejang-kejang dan kaku. Ya kami curiga,\” ujar salah satu keluarga korban, Sumarni, Jumat (12/1/2024).
Saat kejadian itu, ada ayah korban, ibu korban dan seorang tetangga mereka.
\”Kalau itu kopi biasa kan tidak mungkin, langsung sekaligus dalam waktu lima menit, kayaknya kan tidak mungkin, kan janggal,\” tutur Sumarni.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro mengatakan pihaknya menerima laporan setelah korban dimakamkan.