Insiden salah tembak terjadi di Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa (30/01/2024) sekitar pukul 22.35 WITA.
Saat kejadian, Ditresnarkoba Polda Sultra sedang mengincar dua pelaku tindak pidana narkoba berinisial IP dan AN.
Keduanya sedang berada di mobil, namun petugas tidak mengetahui di dalam mobil ada seorang mahasiswi berinisial M.
Peluru yang ditembakkan ke arah IP meleset dan mengenai bahu M.
Kini, IP dan AN telah diamankan dengan barang bukti sabu seberat 13,84 gram.
Sementara, M masih dirawat di RS Ismoyo, Kendari.
Diresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan IP dan AN berhenti di SPBU untuk mengambil narkotika.
Aparat telah menarget kedua pelaku yang merupakan residivis kasus serupa.
\”Dari pengembangan itu, petugas membuntuti para tersangka yang mengendarai mobil Brio DT 1375 BB yang menuju Baruga,\” paparnya, Kamis (1/2/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ia menjelaskan petugas kepolisian sempat memberikan tembakan peringatan sebelum menangkap IP dan AN.
Namun, keduanya justru melarikan diri, bahkan berencana menabrakkan mobil ke petugas.

Tembakan yang dilakukan petugas tidak mengenai IP, justru melukai M yang berada di kursi belakang.
\”Anggota kami melakukan upaya terukur dalam rangka melumpuhkan tersangka, dilakukan penembakan, saat itu petugas tidak tahu tembakan itu arahnya kemana,\” tuturnya.
Berdasarkan keterangan IP, M yang menjadi korban salah tembak tidak terlibat kasus peredaran narkoba.

By admin