TRIBUNNEWS.COM, PATI- Polda Jawa Tengah buka suara terkait viralvideo seserahan pernikahan berupa motor dan mobil Fortuner di Kabupaten Pati, Jawa Tengah disebut barang curian.
Kabid HumasPoldaJateng, Kombes Stefanus Satake Bayu menyampaikan, kasus yang kembali viral itu bukan terjadi tahun 2024, melainkan tahun 2019.
Satake menyebut, berita enam tahun yang lalu itu kemudian dibuat dan diunggah ilang saat berita mengenaik kasus diPatitengah viral dan menjadi perbincangan masyarakat.
“Ini kejadian 2019,” ungkap Satake, Rabu (19/6/2024), dikutip dariKompas.com.
Satake menutuskan, dalam kasus tersebut, mempelai pria yang bernama Ucok tidak mencuri mobil maupun motor tersebut.
Barang seserahan dua kendaraan itu sudah dibayarkan secara lunas.
Akan tetapi, Ucok ternyata ditipu oleh seorang petugas dealer diPatiyang tidak menyetorkan uangnya kepada perusahaan.
“Jadi dia tidak mencuri. Dia dibohongi oleh petugas dealernya yang tidak menyetor uangnya ke perusahaan,” terang Satake.
Kronologi mempelai pria ditipu dealer mobil untuk seserahan
Video seserahan mobil Fortuner itu pernah viral dan ramai menjadi perbincangan pada 2019, salah satunya diunggah akun Instagram @patinews.com.
Dikutip dariKompas.com, Selasa (18/6/2019) seorang warga Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Ucok Budianto memberikan seserahan kepada calon istrinya, Mega Tristiani.
Diketahui, seserahan itu berupa satu unit mobil Toyota Fortuner seri VRZ dan satu unit motor Honda Beat.
Ucok adalah seorang pengusaha penggilingan daging bakso yang menikah dengan Mega pada Minggu (16/6/2019).
Pernikahan keduanya pun dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama KabupatenPati, Imron Rosyidi.