TRIBUNNEWS.COM, MALANG – EM (52), warga asal Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur kini menjadi buruan Satreskrim Polres Malang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha BR Maha mengatakan pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sate itu telah menyetubuhi AUP (14), tetangganya.
Aiptu Erleha BR Maha mengatakan tindakan ini sudah dilakukan berulang kali.
\”Kami menerima laporan dari ayah korban sejak 4 Desember 2023 lalu. Keterangannya itu dia disetubuhi sama tetangganya. Ia adalah teman ayah kandungnya,\” ujar Aiptu Erleha BR Maha ketika dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).

Usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
EM pun sudah dipanggil ke polres untuk dimintai keterangan.
Namun EM dua kali mangkir dari panggilan polisi. Bahkan ketika dicek ke rumah, ia tidak berada.
\”Kami cek ke rumah, emang rumahnya kosong. Bahkan keluarganya konfirmasi bahwa memang kakaknya tidak di tempat dan tidak tahu keberadaannya,\” jelasnya.

Penyidik kemudian menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kemudian, diperkuat dengan dua alat bukti termasuk keterangan saksi dari korban, keluarga, perangkat desa, warga, dan bukti visum.
Hingga akhirnya penyidik menaikkan ke gelar perkara dan penetapan tersangka pada 4 Januari 2024.
\”Setelah tanggal 4, kita terbitkan penangkapan ke buser. Buser menerangkan tersangka di rumah, ya sudah kita terbitkan DPO pada 15 Januari 2024,\” jelasnya.

Sementara itu, korban sudah mendapatkan trauma healing dari pendamping psikolog, dan telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Aiptu Erleha BR Maha menjelaskan, untuk kondisi trauma pada korban tidak begitu terlihat. Pasalnya korban memiliki gangguan mental.
\”Jadi kalau dilihat dari kasat mata ya dia biasa aja. Apalagi kalau dia bermain HP ya biasa aja gak kelihatan trauma. Cuma yang bisa menjelaskan itu psikolog,\” imbuhnya.
Berdasarkan penuturan keluarga, korban mengidap gangguan mental usai kecelakaan.
Sampai saat ini, korban juga rutin mengonsumsi obat dan kontrol ke puskesmas rujukan dari rumah sakit jiwa.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penjual Sate Jadi Buronan Polres Malang, Tega Gagahi Anak yang Alami Gangguan Mental usai Kecelakaan

By admin