TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Disipilin (Komdis) PSSI Jawa Tengah merilis hukuman kepada pelaku kericuhan dalam laga Putra Bakti FC Vs Ar Raffi FC Ampel Boyolali dalam Final Turnamen Tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Semarang.
Bayu Pradana secara resmi dijatuhi sanksi hukuman atas insiden kericuhan
PemainBaritoPuteraitu dilarang mengikuti kompetisi yang digelarPSSIselama 6 bulan, termasuk denda Rp 50 juta.
Selain Bayu, satu pemainBaritoPuterapun ikut terkena sanksi.
Dia adalah Ilham Zusril Mahendra yang dijatuhi hukuman larangan bermain selama 4 bulan dan denda Rp 30 juta.
Kericuhan tersebut terjadi pada pada Final Turnamen Tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala BupatiSemarangantaraPutraBaktiFCmelawanArRaffiFCAmpel Boyolali, Minggu (2/6/2024).
Insiden yang melibatkan pemain Putra Bakti terjadi saat wasit memberikan penalti kepada Al Raffi Ampel Boyolali.
Pemain Putra Bakti yang tidak terima langsung melakukan penyerangan kepada wasit yang bertugas.
Kejadian ini melibatkan pemain Liga 1 yang ikut dalam turnamen ini.
PSSIJawa Tengah akhirnya turun tangan karena pertandingan ini mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Kabupaten (Askab) Semarang.
Dari rilis terbaru Komdis PSSI Jawa Tengah, ada 11 pelaku yang mendapatkan hukuman.
Tiga pemain bahkan membela klub Liga 1 dan tiga orang merupakan panitia.
Pemain yang terbukti adalahBayu Pradana(Barito Putera),IlhamZusrilMahendra(Barito Putera), danHeri Susanto(Persita Tangerang).
Bayu Pradana mendapatkan hukuman terberat dengan saksi berupa larangan bermain di bawah naunganPSSIselama enam bulan dan denda Rp 50.000.000.