Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Penanganan longsor jembatan rel kereta api, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Cilame dan Sasaksaat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih ditangani PT KAI Daop 2 Bandung.
Longsor terjadi pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 13.50 WIB menggerus jembatan di tiga titik yakni Bangunan Hikmat (BH) no 526 Jembatan Cipada, BH no 529 Jembatan Legokgaring dan BH no 530 Jembatan Panglaksaan.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan, untuk penanganan longsor di BH no 526 Jembatan Cipada dan BH no 530 Jembatan Panglaksaan dilakukan timbunan soilbag atau turap karung di trucuk bambu.
\”Kemudian dilakukan penanaman vertifer di bagian pangkal dan pengamanan permanen Desain Perkuatan Tanah (DPT) beton bertulang dengan pancangan rel,\” ujarnya saat dihubungi, Senin (29/4/2024).

Penanganan longsor di BH no 529 Jembatan Legokgaring juga, kata Ayep, dilakukan dengan timbunan soilbag dan penanaman vertifer di bagian pangkal untuk mengembalikan penahan pondasi pangkal.
\”Sampai saat ini lokasi (longsor) masih dalam proses penanganan untuk keselamatan dan keamanan,\” kata Ayep.
Atas hal tersebut, kata Ayep, perjalanan untuk kereta api yang melewati lokasi longsor kecepatannya dibatasi 40 km/jam, sedangkan kecepatan normal sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 60 km/jam.

Kereta api yang melintasi jalur tersebut di antaranya KA 251 (Serayu) relasi Purwokerto-Pasar Senen, KA 146 (Ciremai) relasi Semarang Tawang Bank Jateng- Bandung, dan KA PLB 7047 (Pangandaran) relasi Garut-Gambir.
Kemudian KA PLB (387A) (Commuter line) Relasi Garut-Purwakarta, dan KA 50 (Argo parahyangan) relasi Gambir-Bandung. Kelima perjalanan kereta itu sempat terganggu karena sempat tertahan di beberapa stasiun.
\”Tapi untuk saat ini perjalanan kereta itu sudah kembali normal, namun kecepatannya dibatasi,\” ucap Ayep. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Titik Longsor di Jalur KA Wilayah KBB Masih Ditangani, Kecepatan Kereta Dibatasi 40 KM/Jam, https://jabar.tribunnews.com/2024/04/29/3-titik-longsor-di-jalur-ka-wilayah-kbb-masih-ditangani-kecepatan-kereta-dibatasi-40-kmjam.Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel

By admin