Seorang pria bernama Fahrudin Rizki Maulana (20) diringkus polisi.
Pemuda warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur ditangkap jajaran Polsek Bungah karena menganiaya tetangga sendiri sampai tewas.
Perkelahian itu muncul saat tersangka Fahrudin Rizki Maulana bersama Dwi Maulana Ade Surya (17) yang masih pelajar kelas 3 SMK di Gresik dan tetangga tersangka terlibat saling ejek saat di warung kopi, Jalan Raya Abar-abir Kecamatan Bungah, pada Sabtu (23/12/2023).
Setelah berkelahi di parit dengan air yang keruh, korban ditinggalkan, kemudian korban ditolong masyarakat dengan dibawa ke Rumah Sakit Mabarot Kecamatan Bungah, kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, namun nyawanya tidak tertolong.
Saat proses pemakaman, pihak keluarga korban curiga, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungah.
Kapolsek Bungah AKP M Sujai, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan, sehingga dilakukan penggalian kubur makam korban untuk proses otopsi.\”Untuk menguatkan penyidikan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,\” kata Sujai kepada wartawan.
Namun, Sujai, masih enggan untuk membeberkan lebih jauh karena kasus ini, sebab sudah ditangani Satreskrim Polres Gresik.
\”Silahkan konfirmasi ke Polres Gresik saja, karena sudah ditangani Satreskrim,\” katanya.
Sementara Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan susah mengamankan seorang tersangka dan masih menjalani pemeriksaan.
\”Satu orang pelaku kami amankan dan masih diperiksa, untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut,\” kata Aldhino kepada wartawan.
Sementara Munif, salah satu keluarga korban, meminta pelaku bisa diproses hukum sesuai sesuai perundang-undangan yang berlaku sebab korban masih pelajar.
\”Kami minta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan tentang perlindungan anak dan hukumannya bisa maksimal supaya biar menjadi efek jera bagi pelaku,\” kata Munif.
Polisi Dalami Motif