TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH – Suami di Prabumulih yang menyiram istri inisial AP pakai air keras cuka parah kini terancam 10 tahun penjara.
PelakuYenson alias Yeyen (46) yang sebelumnya buron berhasil ditangkap saat tidur di Masjid kawasan Sukaraya Kabupaten OKU, dia ditangkap di tengah pelariannya ke Lampung.Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MH mengungkapkan saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Prabumulih.
Atas perbuatannya, Yenson akan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 nomor 23 tahub 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
\”Pelaku akan dijerat hukuman maksimal 10 tahun kurungan,\” tegas AKBP Endro Aribowodalam rilis, Jumat (8/3/2024).
Di harapan Polisi Yenson alias Yeyen mengkaui perbuatannya tersebut dan berkilah karena tidak sengaja melakukan penyiraman cuka parah ke wajah istrinya AP.
\”Saya siram lalu kabur, rencana saya mau merantau ke Lampung, saya bawa motor dan saat ditangkap sedang mampir tidur di masjid di Baturaja,\” katanya.
Motif Siram Air Keras Karena Cemburu
Selain tidak mau diceraikan, Yenson alias Yeyen (46) menyiram istri pakai air keras cuka parah disebabkan dirinya cemburu karena pernah mendapati sang istri chat pria lain.
Diketahui, sang istri yang berinisial AP ini merupakan pegawai puskesmas diPrabumulih.
\”Saya cemburu karena dia pernah chat di pesan WhatsApp dengan pria lain,\” ungkap Yenson kepada wartawan saat rilis di Polres Prabumulih, Jumat (8/3/2024).
Menurut pria dengan panggilan Yeyen ini, ia membeli air kerascukaparahdi toko di pasar Tradisional Modern kotaPrabumulihseharga Rp 10 ribu dan dipindahkan ke botol mineral.
\”Saya beli hanya untuk menakut-nakuti saja, tidak ada niat untuk melakukan itu,\” kilah Yeyen.
Yeyen mengaku saat kejadian dirinya hendak berpamitan dengan sang istri untuk merantau ke Provinsi Lampung namun justru ribut dan terjadilah aksi penyiraman.
\”Waktu itu saya mau berangkat merantau ke Lampung dan berpamitan dengan dia (korban AP-red) tapi malah ribut, lalu tiba-tiba saya siram pakai air keras.