Kasus tewasnya siswa SMP di Pacitan, Jawa Timur berinisial MR (14) terungkap setelah makam korban dibongkar.
MR tewas seusai minum kopi buatan ayahnya di rumah pada 5 Januari 2024.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Pacitan menetapkan tetangga korban yang bernama Ayuk Findi Antika (26) sebagai tersangka pembunuhan.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho mengatakan Ayuk sengaja masuk ke rumah korban dan mencampur kopi dengan racun sianida.
\”Tetangga korban yang meracun. Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku,\” ungkapnya, Jumat (2/2/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Ia menambahkan hasil dari laboraturium forensik menunjukkan MR tewas diracun.
Motif kasus pembunuhan lantaran Ayuk ingin menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.
Ayuk sempat mencuri kartu ATM di rumah korban dan kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian.
\”Ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri,” sambungnya.
Menurut AKBP Agung, kasus pencurian kartu ATM baru dilaporkan pada 4 Januari 2024.
Diduga kartu ATM sudah lama hilang dan orang tua korban tidak ingat waktu hilangnya.

\”Pencuriannya jauh hari, orang tua korban baru sadar kalau ATM-nya hilang,” tuturnya.
Awalnya, keluarga korban tidak mencurigai Ayuk merupakan pelaku pembunuhan.
“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar masuk,” ucapnya.

By admin