Polres Sumedang menangkap pria bernama Herman yang membunuh istrinya pada Jumat (6/9/2024).
Korban N (31) ditemukan tewas di atas kasur dalam kondisi penuh luka lebam dan mulut mengeluarkan busa.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku kabur dari rumah dan ditangkap di kawasan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun, mengatakan pelaku adalah petugas keamanan di sebuah diler di Kota Bandung.
Sementara itu, korban bekerja sebagai buruh pabrik.
\”Yang bersangkutan tinggal dengan keluarganya, rumah padat penduduk, satu lingkungan dengan keluarganya. Yang bersangkutan tinggal dengan anak-anaknya,\” ucapnya.
Saat diperiksa, Herman mengaku terlilit utang akibat bermain judi online.
Herman kemudian meminta korban membayarkan utang-utangnya.
\”Pelaku kesal karena istrinya tidak mau membayarkan utangnya. Pelaku terlilit utang akibat kerap bermain judi slot online,\” bebernya, Minggu (8/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Keduanya sempat terlibat cekcok yang berakhir dengan penganiayaan.
\”Pelaku sempat diludahi oleh korban, mereka adu jotos di dalam kamar. Akhirnya korban dicekik dan dibekap bantal oleh suaminya sampai meninggal dunia,\” katanya.

Jenazah telah dibawa ke RS Sartika Asih, Kota Bandung, untuk diautopsi.
Adapun pelaku telah dibawa ke Mapolres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan.
\”Pelaku diamankan di sekitaran Jatinangor. Pelaku dijerat Undang-undang KDRT Pasal 5,\” katanya.

By admin