Seorang pria bernama James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh istrinya sendiri, Ni Made Sutarini (55).
Tak hanya melakukan pembunuhan, pelaku juga memutilasi jasad istrinya jadi 10 potongan.
Pelaku membunuh istrinya sendiri di rumahnya di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Ketua RT setempat, Slamet Afandi mengonfirmasi hal tesebut.
\”Iya benar ada pembunuhan, tetapi kronologi lengkapnya tidak tahu, karena pagi tadi saya sedang keluar olahraga di Rampal. Saya dapat informasinya dari laporan warga,\” ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).
Ia juga mangatakan, bahwa pelaku ternyata menyerahkan diri ke polisi setelah melakukan aksi kejinya.Kasatreskrim Polres Malang Kota, Kompol Danang Yudanto pun mengatakan hal serupa.
\”Jadi, pada hari Minggu (31/12/2023) ini di Jalan Serayu, kami menangani adanya TKP dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan tersangka JM (suami korban) kepada istrinya atas nama Made,\” jelasnya.
Pelaku, kata Danang, menyerahkan diri ke Polsek Blimbing dan mengakui perbuatannya.
\”Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya,\” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada JM.
\”Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiwaan tersangka,\” ungkapnya.
Kompol Danang menambahkan, setelah dimintai keterangan, ternyata JM tega melakukan pembunuhan karena alasan permasalahan rumah tangga.

\”Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,\”

By admin