Andre Taulany Bakal Dilaporkan ke Polisi Oleh Pencipta Lagu Mungkinkah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komedian Andre Taulany akan dilaporkan oleh seseorang bernma Ndhank Surahman Hartono ke polisi.
Andre Taulany bakal dilaporkan terkait UU Hak Cipta.
Andre Taulany dilarang membawakan lagu ciptaan Ndhank Surahman Hartono berjudul Mungkinkah.
Selain Lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Hartono melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Jangan Tutup Dirimu.
\”Saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya,\” kata Ndhank di Instagram, Senin (1/1/2024).
Sebelumnya, Ndhank yang merupakan pencipta lagu Mungkinkah mengeluarkan somasi pada mantan gitaris Stinky itu .
\”Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan,\” ucap Ndhank Surahman Hartono.
Berteman dengan Sule selama 12 tahun, Andre Taulany sebut masih intens berkomunikasi sampai saat ini. (Tangkapan Layar YouTube Baim Paula)
“Berdasar kan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya,” tegasnya.
Adapun somasi tersebut juga ditujukan kepada grup musik Stinky.
Namun berbeda untuk Irwan Batara yang menurut Ndhank ikut terlibat dalam penggarapan lagu Mungkinkah.
\”Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu \’Mungkinkah\’ silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau \’kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla\’,\” tandas Ndhank Surahman Hartono.