Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selebrgam Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan hari ini, Kamis (25/4/2024).
Keenam tersangka akan mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.
Hal itu diketahui dari Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.
\”Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan,\” kata AKP Reska Anugrah.
Kemudian keluarga dari Chika telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Begitupun dengan lima tersangka lainnya.

\”Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan,\” ujar Reska Anugrah.
\”Untuk hasilnya, nanti kita bicara lagi,\” tandas Reska Anugrah.
Sebagai informasi, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).
Chika diamankan bersama lima orang temannya.
Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid mengandung ganja.
Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

By admin