Kekasih dari pesinetron Tamara Tyasmara, YA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Diketahui sebelumnya, Dantediduga meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah kolam renang yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar penetapan status tersangka kepada YA telah diputuskan penyidik melalui sejumlah rangkaian proses penyelidikan.
\”Penyidik menemukan ada tindak pidana,\” kata Ade Ary, Jumat (9/2/2024) siang.
Setelah penyidik mengumpulkan beberapa bukti dan fakta, pihaknya pun segera melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024) malam.
\”Dari rangkaian proses pemeriksaan hingga dilakukan gelar perkara.\”
\”Penyidik menetapkan YA sebagai tersangka (kasus meninggal anak Tamara Tyasmara),\” kata Ade Ary.

Kemudian, penyidik telah membekuk YA di rumah kontrakannya yang berada di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Acara penangkapan tersebut telah dilakukan pada Jumat pagi tadi pukul 08.00 WIB.
\”YA patut diduga telah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan anak D meninggal dunia,\” ucap Ade Ary.
Terbaru, kini tersangka YA pun sudah diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya.Kini, tersangka YA tengah melakukan pemeriksaan kesehatan hingga pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
\”Motifnya apa, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,\” kata Ade Ary.
Pacar Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

By admin