TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan Konser Ahmad Dhani bertajuk Gaspol Satu Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/2/2024) malam.
Dalam konser ini Ahmad Dhani bersama Dewa 19 menghibur masyarakat di Surabaya, Sabtu (3/2/2024).
Pantauan di lokasi, konser tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB.
Acara dimulai dengan Pesta UMKM dan Urban Festival, kemudian berlanjut dengan konser.
Ahmad Dhani bersama Dewa 19 naik panggung sekitar pukul 17.30 WIB. Berlangsung sekitar 30 menit berjalan, Ahmad Dhani membawakan lagu hits seperti Angin, Kamulah Satu-satunya, Dewi hingga Arjuna.
Momen Ketua Bawaslu Naik Panggung Hentikan Konser Ahmad Dhani
Sekitar pukul 18.00 WIB, konser dijeda untuk menunaikan ibadah salat Magrib. Rencananya, konser akan dilanjutkan setelah jeda 30 menit.
Dikutip dari Surya Co.id (Tribunnews.com Network), saat jeda inilah, Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen naik ke atas panggung.
Konser Ahmad Dhani bersama Dewa 19 yang sempat diminta dihentikan oleh pihak Bawaslu Surabaya, Sabtu (3/2/2024).
Menggunakan rompi Bawaslu, Novli meminta panitia penyelenggara untuk menghentikan acara.
\”Saya Novli, Ketua Bawaslu Surabaya meminta panitia untuk menghentikan konser. Sebab, konser ini telah menyalahi aturan kampanye,\” kata Novli dari atas panggung.
Mendapat instruksi tersebut, penonton merespons dengan teriakan \”huu\” terdengar di ruang acara yang berlangsung di Jatim Expo (JX) Internasional tersebut.
Tak lama, Novli lantas turun panggung.
Bawaslu Ahmad Dhani Salahi Jadwal Kampanye
Dikonfirmasi seusai acara tersebut, Novli menerangkan bahwa acara tersebut menyalahi aturan KPU tentang jadwal kampanye masing-masing peserta Pemilu 2024.
Mengutip jadwal kampanye dari KPU, seharusnya Sabtu (3/2/2024) ini, menjadi waktu kampanye pasangan calon nomor urut 1, Anies-Muhaimin.
Sedangkan Ahmad Dhani merupakan politisi Gerindra sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran.
Konser Ahmad Dhani bersama Dewa 19 yang sempat diminta dihentikan oleh pihak Bawaslu Surabaya, Sabtu (3/2/2024).