Selebgram Gaga Muhammad diumumkan bebas setelah ditahan selama dua tahun dalam perkara yang menjeratnya terkait kecelakaan hingga mengakibatkan mendiang Selebgram, Laura Anna Edelenyi mengalami kelumpuhan pada 2021, lalu.
Kabar bebasnya Gaga Muhammad pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
\”Yang jelas dia (Gaga) keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya,\” kata Fahmi pada Selasa (30/4/2024) dikutip dari Kompas.com.
Fahmi juga mengungkapkan bahwa ayah Gaga mengetahui sang anak telah bebas bersyarat.
\”Ya ayahnya bersyukur aja, anaknya sudah bebas. Ini kan bagian dari perjalanan hiduplah ya,\” tutur Fahmi.
Gaga Muhammad sendiri sebenarnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan Laura lumpuh oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 19 Januari 2022 lalu.
Selain itu, dia juga disanksi denda Rp10 juta dan jika denda tidak diganti maka harus menjalani kurungan penjara selama dua bulan.
Pada saat itu, hakim menilai Gaga sah dan meyakinkan dinyatakan lalai dalam mengemudikan kendaraannya sehingga mengakibatkan adanya korban mengalami luka berat.
Adapun vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Selengkapnya, berikut kilas balik perkara yang menjerat Gaga sehingga dia dipenjara dan kini bebas bersyarat dikutip dari berbagai sumber.
Kronologi Kecelakaan Gaga dan Laura Anna
Kronologi kecelakaan yang dialami Gaga Muhammad dan Laura Anna terjadi pada Desember 2019 ketika melintas di Tol Jagorawi.
Sebelum mengalami kecelakaan, Gaga dan Laura menggelar makan bersama dan baru pulang pada dini hari.
Hal ini disampaikan JPU saat membacakan dakwan terhadap Gaga.

By admin