Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
situs slot demo gacor
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dituntut 10 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan atas kasus dugaan gratifikasi.