PT DKI Tambah Hukuman Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jadi 12 Tahun Bui
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi 12 tahun penjara.
situs slot demo gacor
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi 12 tahun penjara.
KPK menyebut total aset yang telah disita dari Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mencapai Rp76 miliar, dan masih ditelusuri lagi lainnya.
KPK menyita tanah dengan luas 2.597 meter persegi di Banyuasin, Sumsel terkait kasus TPPU Andhi Pramono.
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dituntut 10 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan atas kasus dugaan gratifikasi.