Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR RI: Kita Apresiasi
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan skema penghitungan 20?na Pendidikan tetap mengacu pada belanja negara.
situs slot demo gacor
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan skema penghitungan 20?na Pendidikan tetap mengacu pada belanja negara.
Panja mengungkap temuan pembiaran pelanggaran berupa penyalahgunaan anggaran pendidikan untuk pendidikan kedinasan telah melanggar UU Sisdiknas.
Panja DPR menemukan permasalahan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen berupa pendidikan dasar masih belum sepenuhnya dibiayai negara.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat sebut evaluasi perencanaan anggaran pendidikan harus segera dilakukan agar terpenuhi.
Komisi X menolak usulan Meteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta anggaran wajib untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara dikaji ulang.
Langkah ini dinilai akan kian menurunkan besaran mandatory spending APBN untuk layanan penyelenggaraan pendidikan di tanah air.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan porsi anggaran wajib pendidikan 20 persen dari APBN dikaji ulang supaya tak menimbulkan ketidakpastian.
Menkeu Sri Mulyani mengusulkan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara dikaji ulang.
Badan Anggaran (Banggar) DPR menyoroti realisasi penyerapan anggaran pendidikan yang masih rendah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Eks Mendikbud M Nuh menyoroti dana Rp346 triliun dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD)