VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Sukidi Puji Nyali 3 Hakim Mahkamah Konstitusi
Sukidi menilai amicus curiae dari para tokoh tersebut tergambarkan dari dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga orang Hakim MK
situs slot demo gacor
Sukidi menilai amicus curiae dari para tokoh tersebut tergambarkan dari dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga orang Hakim MK
Sebanyak tiga hakim dari delapan hakim MK menyatakan pendapat berbeda alias dissenting opinion terhadap PHPU atau sengketa Pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai tak ada bukti terkait KPU berpihak kepada Gibran soal pencalonannya sebagai cawapres di Pilpres 2024.
MK menolak permohonan Sengketa Pilpres 2024 dari kubu Anies-Muhaimin, 3 hakim beda pendapat termasuk Saldi Isra.
Saldi Isra membacakan dissenting opinion dirinya dengan menyebut Pemilu zaman Orba juga sesuai prosedur tetapi terbukti curang.
Dua Hakim MK, Saldi Isra dan Arief Hidayat, sudah menyatakan dissenting opinion sejak putusan usia cawapres sampai hasil sengketa Pilpres 2024.
Hotman Paris Hutapea mengaku sejak awal sudah curiga dua hakim MK bakal memberikan dissenting oponion dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan adanya tiga hakim dissenting opinion tak pengaruhi putusan sengketa Pilpres, Senin (22/4/2024).
Berikut isi dissenting opinion Hakim Saldi Isra, Hakim Enny Nurbaningsih, dan Hakim Arief Hidayat terkait dengan sengketa Pilpres 2024
Saat membacakan dissenting opinion, Saldi Isra menyoroti politisasi bantuan sosial (bansos) dan keterlibatan pejabat negara.