KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Kasus IUP
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan.
situs slot demo gacor
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan.
KPK memanggil tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerbita Izin Usaha Pertambangan (IUP) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
KPK memeriksa Dayang Donna, putri dari eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kaltim) Awang Faroek Ishak sebagai saksi pada Rabu (2/10/2024).
Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Rudy Ong Chandra tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Rabu (2/10/2024).
KPK dalami proses pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kaltim yang menjerat mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Periksa 6 saksi, KPK dalami proses perizinan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Pada 19 September 2024, KPK membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim.
Sepuluh saksi didalami terkait proses pengurusan izin usaha pertambangan dan peran mereka dalam proses pengurusan izin tambang di Kaltim.
KPK menyita sejumlah dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.
KPK mencegah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak bepergian ke luar negeri selama enam bulan.