Atasi Backlog Perumahan, Ketua MPR Usulkan Pemisahan Kementerian Perumahan
Bamsoet, sapaannya, mengatakan UUD 1945 pasal 286 ayat 1 mengamanatkan setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir, dan batin,
situs slot demo gacor
Bamsoet, sapaannya, mengatakan UUD 1945 pasal 286 ayat 1 mengamanatkan setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir, dan batin,
Indonesia masih mengalami backlog atau kesenjangan antara total hunian dibangun pengembang dengan jumlah hunian yang dibutuhkan masyarakat.
Indonesia sampai saat ini masih mengalami krisis perumahan sebanyak lebih dari 12 juta unit. Di 2023 lalu realisasi program Satu Juta Rumah mencapai
BTN berupaya membantu pemerintah dalam menekan angka backlog perumahan melalui penyaluran KPR baru ke sektor informal.