Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Balita Dililit Lakban: Tak Ada Fakta Baru, Sesuai Keterangan Tersangka
AKP Hardi Meidikson membeberkan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan balita dililit lakban di Lebak, Banten pada Kamis (19/9/2024) lalu.
situs slot demo gacor
AKP Hardi Meidikson membeberkan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan balita dililit lakban di Lebak, Banten pada Kamis (19/9/2024) lalu.
AKP Hardi Meidikson Samula mengungkapkan SA tak merasa menyesal setelah melakukan penculikan dan pembunuhan pada APH, balita asal Cilegon, Banten.
Terungkap alasan tersangka pembunuhan di Banten mengubah target dari ibu ke anak, alasan kemudahan eksekusi.
Ibu korban pembunuhan bocah lima tahun di Cilegon menyebut utang pinjol dua tersangka mencapai Rp50 juta dan berjanji dibayar pakai uang jual rumah.
Polisi menyebut, 5 tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial APH di Cilegon bisa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, para pelaku berpotensi dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Bocah perempuan APH (5) menjadi korban penculikan dan pembunuhan, kemudian ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di Pantai Cihara.
Dua pelaku menggunakan identitas ibu korban meminjam online sekitar Rp 75 juta. Ibu korban tidak terima
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula membeberkan peran masing-masing tersangka kasus pembunuhan seorang anak di Lebak, Banten.
Polisi mengungkapkan satu dari lima pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap APH diketahui teman dari ibu korban.