Korupsi Dana BOS Rp350 Juta, Kepsek SMPN Bojonegoro Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Kepala sekolah SMPN Bojonegoro Jawa Timur dituntut 2,5 tahun penjara kasus korupsi dana BOS Rp350 juta
situs slot demo gacor
Kepala sekolah SMPN Bojonegoro Jawa Timur dituntut 2,5 tahun penjara kasus korupsi dana BOS Rp350 juta
dana yang digunakan untuk program makan siang gratis tidak bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ahmed Zaki Iskandar mengakui bahwa ada potensi celah korupsi dalam program makan siang gratis senilai Rp 15.000 per menu.
Federasi Serikat Guru IndFederasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak wacana program makan siang memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).ones