Polri Tangkap 4 Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp32 M di Banten
Polri menangkap 4 tersangka penyelundupan 134 ribu benih bening lobster senilai Rp32 miliar di wilayah Lebak, Banten.
situs slot demo gacor
Polri menangkap 4 tersangka penyelundupan 134 ribu benih bening lobster senilai Rp32 miliar di wilayah Lebak, Banten.
Polri masih memburu aktor intelektual pelaku pengelola benih lobster ilegal di wilayah Lebak, Banten.
Kombes Pol Donny Charles Go, mengatakan para pelaku menggunakan lokasi pemancingan menjadi tempat pengelolaan benih lobster ilegal.
KKP dan TNI AL telah mengantongi lokasi para penyelundup Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di wilayah Indonesia.
Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan dua orang pelaku wanita beserta barang bukti berupa dua buah koper berisi 70 kemasan lobster dengan 78.750 benih.
Baharkam Polri dan KKP menangkap tiga pelaku penyelundupan 91 ribu benih bening lobster senilai Rp19 miliar di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Dari pengungkapan itu tiga orang berhasil ditangkap dan kini telah berstatus sebagai tersangka yang masing-masing berinisial UD, ERP dan CH.
Direktorat Polisi Air Baharkam Polri bersama KKP menangkap tiga pelaku penyelundupan 125 ribu benih bening lobster senilai Rp25 miliar pada Jumat (10/5).
KKP menyebut 1 juta benih bening lobster (BBL) diselundupkan keluar negeri secara ilegal setiap hari. Akibatnya, RI rugi Rp54 triliun.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan keran ekspor benih lobster masih ditutup. Tapi, meski ditutup, Vietnam masih bisa dapat benur RI.