Awas, Oknum Pengoplos Beras Bulog Terancam Penjara 6 Tahun
Satgas Pangan Polri mengingatkan pelaku pengoplosan beras SPHP Bulog terancam hukuman penjara 6 tahun.
situs slot demo gacor
Satgas Pangan Polri mengingatkan pelaku pengoplosan beras SPHP Bulog terancam hukuman penjara 6 tahun.
Kepolisian Serang mengungkap pengoplosan beras bulog yang dioplos beras tak layak konsumsi, kemudian diputihkan menjadi beras premium.
Polisi menggerebek sebuah gudang tempat menyimpan beras bulog yang diputihkan dan dikemas menjadi beras premiun. Ratusan ton sudah terjual dari gudang ini.
Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp 13.900 per kilogram.