Bagi-bagi Sembako, Caleg di Mataram Dituntut 5 Bulan Penjara
Ni Komang Puspita menjalani sidang dugaan tindak pidana pemilu karena membagikan sembako kepada masyarakat
situs slot demo gacor
Ni Komang Puspita menjalani sidang dugaan tindak pidana pemilu karena membagikan sembako kepada masyarakat
IZ menjelaskan uang tunai tersebut bukan merupakan serangan fajar ataupun istilah lain sebagainya.
Perolehan suara terhadap calon yang dinyatakan meninggal dunia akan dihitung dan dinyatakan sah menambah suara partai politik