Sambut Positif Cukai Rokok Tak Naik 2025, MPSI: Pemerintah Peduli Industri Tembakau
Ketua Paguyuban MPSI, Sriyadi Purnomo menyambut positif keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025.
situs slot demo gacor
Ketua Paguyuban MPSI, Sriyadi Purnomo menyambut positif keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025 belum akan dinaikkan.
Salah satu pertimbangannya karena muncul fenomena down trading atau peralihan pembelian rokok dari produk berharga mahal ke produk lebih murah
Kemenkeu akan menunggu kajian pemerintahan era Prabowo Subianto sebelum menetapkan kebijakan cukai rokok 2025.
Askolani menyatakan, pemerintah batal menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tahun 2025 mendatang.
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengungkap negara telah merugi triliunan rupiah karena rokok ilegal.
GAPPRI berharap dalam perumusan kenaikan tarif CHT dapat mempertimbangkan angka inflasi sebagai dasar penyesuaian tarif.
Struktur cukai rokok yang rumit dan berlapis membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh.
Gaprindo mengungkapkan produksi rokok ilegal naik menjadi 7 persen dari total rokok di Indonesia per tahun.
Mendag Zulhas curhat menghadapi dilema terkait industri rokok. Penerimaan negara dari cukai tinggi tetapi merugikan kesehatan masyarakat.