KPU: Parpol Bisa Didiskualifikasi Jika Tak Sampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Selaku lembaga penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewanti-wanti parpol untuk menyerahkan LADK tepat waktu.
situs slot demo gacor
Selaku lembaga penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewanti-wanti parpol untuk menyerahkan LADK tepat waktu.
Cak Imin berharap partai koalisi pengusungnya, baik itu NasDem dan PKS bisa melakukan swadaya dari para anggotanya untuk dana kampanye.
Berikut dana awal ketiga capres-cawapres Pilpres 2024, Prabowo-Gibran terbanyak senilai Rp 31,4 M, Ganjar-Mahfud Rp 23,3 M, Anies-Cak Imin Rp 1 M
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempublikasikan laporan awal dana kampanye tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Bawaslu RI menyampaikan kabar terbaru soal temuan PPATK tentang indikasi dana kampanye Pemilu 2024, sebut berasal dari data Intelijen Keuangan.
Di sisi lain, Rosan menyoroti bahwa isu apapun bisa diangkat dan menjadi masalah dalam masa kampanye kali ini.
Rahmat Bagja dalam jumpa pers di kantornya mengatakan pihaknya terbatas oleh kewenangan dari nota kesepahaman yang dibangun dengan PPATK.
Selain itu data yang diberikan PPATK terhadap Bawaslu bersifat rahasia. Sehingga mereka tidak bisa untuk menyampaikan data tersebut ke publik.