Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Ditunda hingga 14 Mei 2024
- Majelis etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menunda sidang etik perdana dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada hari ini.
situs slot demo gacor
- Majelis etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menunda sidang etik perdana dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada hari ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum bisa dipastikan hadir di sidang kode etik dan pedoman perilaku besok.
Perbuatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang membantu mutasi pegawai Kementan sebagai bentuk perdagangan pengaruh.
Menurut dia, hal yang bermula atas nama penegakkan etik ini malah tampak menjadi hal tak elok di muka publik.
Dewas memastikan proses sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tetap berjalan meskipun digugat ke PTUN Jakarta.
Ghufron disebut membantu mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dari Jakarta ke Malang, Jawa Timur.
ICW menilai mestinya Nurul Ghufron sebagai Pimpinan KPK berani untuk menjalani persidangan dan tidak mencari-cari kesalahan Dewas KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan telah cukup bukti untuk membawa perkara tersebut ke persidangan etik. Sidang digelar pada Kamis 2 Mei 2024.
Albertina menegaskan ada komunikasi antara Ghufron dengan pejabat Kementan untuk merealisasikan keinginannya tersebut.
Konflik internal KPK antara Nurul Ghufron dan Albertina Ho berimbas panjang. Kali ini, giliran Nurul Ghufron yang dilaporkan oleh IM57 ke Dewas KPK.