Konflik Pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Anggota Dewas Albertina Ho
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terlibat konflik dengan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho.
situs slot demo gacor
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terlibat konflik dengan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron melaporkan seorang anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ghufron menduga anggota itu telah menyalahgunakan wewenangnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Mereka mengakui telah melakukan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan jabatan dan/atau wewenang untuk kepentingan pribadi dan/atau golongan.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya menyerahkan nota dinas ke pimpinan dan penindakan KPK agar mendalami laporan dugaan jaksa TI peras saksi.
Pimpinan KPK belum menerima konfirmasi atau laporan dari Dewas terkait informasi ada jaksa yang diduga memeras saksi.
Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan guna penjatuhan hukuman disiplin kepada Kamtib Rutan KPK Sopian Hadi.
Plt Karutan KPK 2020-2021 Ristanta menerima 'uang tutup mata' lebih dari Rp30 juta. Uang itu bersumber dari para tahanan KPK.
Pungli Rp 6 miliar tersebut diterima oleh sekitar 93 pegawai KPK dari tahun 2018 hingga 2023.