Dewas KPK Tunda Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron, MAKI: Kecewa, Harusnya Dilanjutkan
MAKI kecewa dengan keputusan Dewas KPK menunda pembacaan putusan etik terhadap Nurul Ghufron. Menurutnya, Dewas KPK berperilaku tidak adil.
situs slot demo gacor
MAKI kecewa dengan keputusan Dewas KPK menunda pembacaan putusan etik terhadap Nurul Ghufron. Menurutnya, Dewas KPK berperilaku tidak adil.
Kuasa Hukum Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Ario Montana menyebut Dewas KPK harus putusan PTUN Jakarta terkait proses laporan dugaan pelanggaran etik.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengaku heran dengan tindakan Ghufron tersebut lantaran menganggap anggota Dewas KPK sebagai orang-orang kriminal.
Ketua Dewas Tumpak Panggabean menyebut pada periode ini banyak laporan etik insan KPK termasuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Kuasa Hukum Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Ario Montana menyebut Dewas KPK harus putusan PTUN Jakarta terkait proses laporan dugaan pelanggaran etik.
Pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Nurul Ghufro pada Selasa (21/5/2024) ditunda, karena perintah putusan sela PTUN Jakarta.
Laporan ini berawal karena dewas yang menangani aduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Nurul Ghufron, dianggap melakukan kesalahan
Dewas KPK menindaklanjuti putusan majelis hakim PTUN Jakarta untuk menunda sidang sampai ada putusan tetap.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan beberapa Anggota Dewas KPK, tidak hanya Albertina Ho seorang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Albertina Ho ke Bareskrim Polri.