Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Selasa Besok
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menentukan nasib Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (21/5/2024) besok.
situs slot demo gacor
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menentukan nasib Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (21/5/2024) besok.
Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait proses sidang etik di Dewan Pengawas KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan menyampaikan pembelaan dalam sidang kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Senin (20/5).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan, Nurul Ghufron meminta waktu tambahan untuk menyusun pembelaan.
Sidang penyampaian pembelaan Nurul Ghufron ditunda. Nurul disebut meminta waktu tambahan untuk menyusun pembelaan.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut majelis etik membuka peluang sidang putusan dilangsungkan antara Senin (20/5/2024) atau Selasa (21/5/2024)
Dewas KPK hanya tinggal menunggu pembelaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB hari ini, Jumat (17/5).
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengaku tak nyaman dengan situasi pemeriksaan etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron berdalih rentang waktu riwayat teleponnya dengan Kasdi memiliki jarak yang jauh sebelum KPK melakukan penyelidikan korupsi di Kementan.
Namun, Haris tidak mengungkap alasan pihaknya menolak mendengarkan kesaksian ahli yang dibawa Nurul Ghufron tersebut.