Mabes Polri Respon Keputusan Polda Jabar Coret 2 DPO Kasus Vina
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan keputusan penyidik Polda Jabar menghapus dua DPO itu lantaran belum ditemukan cukup bukti.
situs slot demo gacor
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan keputusan penyidik Polda Jabar menghapus dua DPO itu lantaran belum ditemukan cukup bukti.
Polda Jabar membeberkan perkembangan penyelidikan kasus Vina usai penangkapan Pegi, berikut pernyataannya.
Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan disebut sedang berada di Bandung, Jawa Barat saat kejadian berlangsung.
Pengacara kondang Hotman Paris mempertanyakan dua DPO yang digugurkan statusnya setelah polisi menangkap Pegi alias Perong.
Polisi beralasan dua orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.
Polisi menyita sejumlah barang saat menggeledah kediaman Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, buron kasus Vina Cirebon.