Kejagung Kembali Sita Rp372 Miliar di Kasus Korupsi Duta Palma Group
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang tunai sebesar Rp372 miliar di kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT Duta Palma Group.
situs slot demo gacor
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang tunai sebesar Rp372 miliar di kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT Duta Palma Group.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang pejabat Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit di kasus korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group.
Barang bukti duit Rp 450 miliar tersebut diangkut dengan pengawalan ketat satuan TNI bersenjata laras panjang.
Kejaksaan Agung memamerkan uang tunai Rp450 miliar yang disita dari PT Asset Pacific terkait korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Indra Giri Hulu.