Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Sang Istri Lolos Jeratan Hukum, Kenapa?
Beda nasib, sang suami Rafael Alun divonis 14 tahun penjara sementara istrinya, Ernie Meike lolos dari jeratan hukum, tidak dianggap turut serta.
situs slot demo gacor
Beda nasib, sang suami Rafael Alun divonis 14 tahun penjara sementara istrinya, Ernie Meike lolos dari jeratan hukum, tidak dianggap turut serta.
Di dakwaan jaksa penuntut umum, Ernie disebut-sebut turut serta dalam tindak pidana Rafael Alun yang dilakukan melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME).
Hakim Pengadilan Tipikor mengatakan Ernie Meike tak patut ikut dihukum dalam kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat Rafael Alun.
Sidang putusan terhadap Rafael Alun dalam perkara gratifikasi dan TPPU ditunda. Pembacaan putusan diundur menjadi Senin (8/1/2024).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Suparman Nyompa memutuskan menunda sidang vonis terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo.