Polisi Periksa Pelapor Firli Bahuri soal Kasus Bawa Dokumen DJKA di Praperadilan
Edy dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (3/1/2023) kemarin
situs slot demo gacor
Edy dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (3/1/2023) kemarin
Pakar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita meminta polisi untuk menemukan harta Firli Bahuri yang terindikasi dari tindakan kejahatan.
Terkait itu, Prof Romli akan menjawab keberatannya untuk menjadi saksi meringankan untuk Firli kepada penyidik kepolisian.
Prof Romli mengatakan dirinya hanya bersedia untuk menjadi ahli dalam perkara pemerasan yang menjerat Firli Bahuri.
Polda Metro Jaya meminta Prof Romli Atmasasmita agar mengirimkan surat keberatan.
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra bakal diperiksa sebagai saksi meringankan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam kasus pemerasan.
Ghufron mengatakan nantinya Jokowi akan memilih dua nama dari para calon pimpinan (capim) KPK yang tidak terpilih pada 2019 silam.
Yusril Ihza Mahendra mengungkap alasan menerima permintaan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri untuk dijadikan saksi meringankan di kasus pemerasan
Pemilihan ketua definitif KPK menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penurunan kinerja KPK disebabkan perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 dan terpilihnya Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.