PN Jakpus Hukum 2 Perusahaan Bayar Korban Obat Sirup Bahaya Rp60 Juta
PN Jakpus memerintahkan Afi Farma dan CV Samudera Chemical membayar Rp60 juta ke keluarga yang anaknya meninggal akibat Gagal Ginjal Akut akibat obat batuk.
situs slot demo gacor
PN Jakpus memerintahkan Afi Farma dan CV Samudera Chemical membayar Rp60 juta ke keluarga yang anaknya meninggal akibat Gagal Ginjal Akut akibat obat batuk.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengakui proses pemberian santunan korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal (GGAPA) pada anak terlambat dari jadwal seharusnya.
BPOM menyatakan pelanggaran yang dilakukan para pelaku di luar kendali. Tak semua produk dan wilayah bisa terawasi.
Pemerintah memastikan seluruh korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal (GGAPA) pada anak akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Santunan diberikan ke 312 korban yang divalidasi Kemenkes. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan data September 2023 karena ada data ganda atau non-GGAPA.